BOOKING TIKET PESAWAT

Unesco menilai angklung Indonesia memenuhi kriteria sebagai warisan budaya

Unesco menilai angklung Indonesia memenuhi kriteria sebagai warisan budaya. Info sangat penting tentang Unesco menilai angklung Indonesia memenuhi kriteria sebagai warisan budaya. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Unesco menilai angklung Indonesia memenuhi kriteria sebagai warisan budaya

"Penetapannya dilakukan pada sidang ke-5 Komite Antar-Pemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Inter-Governmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (IGC-ICH) yang berlangsung di Nairobi, Kenya, pada 16 November 2010," kata Tjetjep Suparman, Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film (Ditjen NBSF) Kemenbudpar yang memimpin delegasi RI dalam sidang IGC-ICH, hari ini. Dimasukkannya angklung sebagai warisan budaya takbenda akan berdampak positif bagi usaha pelestarian di tataran nasional dan regional. Masyarakat di Indonesia dan negara-negara tetangga akan melihat pelestarian budaya yang memimpin delegasi RI dari Kantor Menko Kesra, Dit Sosbud OINB Kemlu, ahli budaya, KBRI Paris, dan KBRI Nairobi. Unesco menilai angklung Indonesia memenuhi kriteria sebagai warisan budaya takbenda dunia antara lain angklung merupakan seni musik yang mengandung nilai-nilai dasar kerja sama, saling menghormati dan keharmonisan sosial, yang merupakan bagian utama identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten. Kotabumi. Lampung Utara. Hal itu juga dikatakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. "Pada 16 November 2010 dalam sidangnya di Nairobi, Kenya, Unesco yang terdiri atas perwakilan 147 negara telah mengukuhkan angklung sebagai warisan budaya dunia khas Indonesia dalam list intangible heritage," kata Jero Wacik. Pengukuhan angklung oleh badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya atau Unesco sebagai warisan budaya dunia asli Indonesia itu berarti menyusul batik, wayang, dan keris yang sebelumnya telah lebih dahulu dikukuhkan sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia. Menurut Wacik, pengukuhan angklung merupakan capaian yang sangat baik karena perjuangan untuk meloloskan upaya pengukuhan itu sangat sulit. "Kita harus mengumpulkan dokumen-dokumen sejarah yang membuktikan bahwa angklung adalah memang berasal dari Indonesia," kata Wacik. Dari 11 warisan dunia yang dimiliki Indonesia sebanyak empat di antaranya berupa alam, tiga cagar budaya, dan empat karya budaya takbenda. Untuk warisan dunia berupa alam terdiri atas Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, Taman Nasional Andai saja Agus Susanto, seorang fotografer media Kompas, tidak memiliki naluri seorang fotografer sejati, barangkali acara main mata antara Gayus Tambunan dan para penegak hukum akan terus berjalan sampai entah kapan. Seorang pelaku kasus mafia pajak yang sangat menghebohkan itu bisa melakukan acara jalan-jalan bersama keluarga di Bali saat sedang dalam status tahanan. Fakta ini seharusnya menjadi tamparan yang sangat keras bagi para penegak hukum di negeri ini. Rakyat menjadi makin merasa dibohongi. Terlebih ketika pihak kepolisian masih dengan sangat percaya diri untuk tetap menangani kasus ini dan menolak opsi untuk menyerahkan kasus Gayus kepada KPK. Dan kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Gayus yang diidentifikasi oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) dibawah ini makin melengkapi kebobrokan para penegak hukum setelah terbukti mereka tak mampu menjaga Gayus. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyelidikan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan, bukannya tanpa dasar alasan. Ada 10 kejanggalan yang ditemukan selama polisi menangani kasus yang menyeret petinggi Polri dan Kejaksaan itu. Berikut daftar 10 kejanggalan penangananan kasus Gayus yang Indonesia Corruption Watch (ICW) berhasil identifikasi.


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger